
KAPOLSEK MEMPAWAH HULU PIMPIN UPACARA BENDERA
KAPOLSEK
MEMPAWAH HULU PIMPIN UPACARA BENDERA
Kapolsek Mempawah Hulu bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Mempawah Hulu pada Senin, 27 Februari 2023 (#AC)
Kapolsek Kecamatan
Mempawah Hulu Ipda M. Edi D. menjadi Pembina Upacara Bendera pada Senin, 27
Februari 2023 di SMP Negeri 1 Mempawah Hulu. Pada kesempatan kali ini yang
menjadi petugas upacara adalah kelas 9A, yang dikomandoi oleh Ibu A. Yati, S.Pd,
selaku wali kelas.
Kapolsek putra
asli Mempawah Hulu ini menyampaikan terima kasih kepada kepala sekolah sudah
mengundang beliau untuk menjadi Pembina Upacara pada kegiatan Upacara Bendera
hari Senin tersebut. Dalam amanatnya beliau menyampaikan tentang bahaya Narkoba
bagi generasi muda.
“Sebagai
umat beriman, marilah kita panjatkan Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa, karena kita masih diberikan kesempatan untuk bertemu, dengan guru, dengan
teman dan semua yang kita rasakan hari ini, termasuk kesehatan dan nafas
kehidupan” katanya dalam membuka amanatnya.
Beliau berterima
kasih kepada kepala SMP negeri 1 Mempawah Hulu yang sudah mengundang untuk
menjadi Pembina Upacara. “Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kepala
Sekolah sudah mengundang saya untuk pertama kalinya menjadi Pembina Upacara di
SMP Negeri 1 Mempawah Hulu ini” katanya.
“Anak-anak
SMP merupakan sebuah generasi yang dapat menjadi target penyalahgunaan narkoba.
Jika orang yang sudah kecanduan narkoba, mereka sudah tidak lagi menghormati
orang tua ataupun gurunya” sambungnya.
Beberapa tahun
yang lalu banyak juga siswa SMP yang terpapar untuk menggunakan lem sebagai
candu. Nah ini juga berbahaya, jangan sampai siswa SMP di Karangan ini menjadi
korban hal-hal demikian.
Beliau melanjutkan
“Terima kasih kepada pihak sekolah sudah melarang siswa SMP menggunakan sepeda
motor sendiri kesekolah, meskipun masih ada satu dua orang secara
sembunyi-sembunyi” lanjutnya. Sekolah sudah menerapkan tata tertib yang ketat untuk
anak-anak SMP yang menggunakan sepeda motor. Anak SMA/SMK saja jika belum 17
tahun, belum punya SIM masih belum boleh pakai sepeda motor.
“saya juga berpesan untuk para siswa yang berjalan kaki maupun yang pakai sepeda, agar jangan bergerombol dijalan raya, karena jalan kita sempit dan di depan SMP ini jalan yang lurus, sehingga perlu kehati-hatian kita bersama demi keselamatan” tutupnya dalam amanat tersebut.
0 Komentar